TERNATE – Isu pengambilan sebagian wilayah Marikurubu sebagai syarat pemekaran Mari Aru (Batu Anteru) terhadap wilayah induknya Kelurahan Maliaro terus berlanjut. Setelah Rabu (9/4) tadi malam warga, tokoh masyarakat, pemuka agama dan pemuda Marikurubu menggelar rapat terbatas. Terkini, Kamis (10/4) siang ini, para inisiator rapat semalam membawakan hasil rapat ke tingkat pemerintahan.
Rapat bersama dengan Camat dan Lurah yang bertempat di Kantor Kelurahan Marikurubu ini berlangsung penuh khidmat dan sebagai penutup rapat dengar pendapat tersebut Camat dan Lurah menemui warga dan massa aksi damai serta menanda tangani petisi dispanduk yang dibentangkan sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap isu pengambilan wilayah kesatuan Marikurubu.
“Rapat tadi dihadiri oleh puluhan masyarakat yang ada dalam ruang rapat serta ratusan masyarakat yang juga turut menyaksikan dan menghadiri rapat tersebut diluar kantor Kelurahan. Dengan Lurah sebagai Moderator dan pembicara Utama adalah Camat dan Setelah mendegarkan pendapat serta desakan warga melalui parah tokoh masyarakat yang hadir,” ujar Iskandar Saleh, Inisiator rapat tersebut.
Lanjutnya, maka akhir dari rapat di ambil keputusan serta Disimpulkan bahwa pemekaran Kelurahan Mari Aru tidak akan mengambil wilayah Marikurubu. “Serta pada tanda batas yang sebelumnya dilakukan oleh Camat dan Tim Pemekaran Mari Aru yang mana di tanda batas tsb.Masuk sebagian Wilayah Marikurubu tidak berlaku dan tidak digunakan lagi,” jelas Iskandar.
Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Marikurubu juga di hadapan Masyarakat melalui pengeras suara didepan kantor Lurah menghimbau dan meminta masyarakat untuk tidak terpancing lagi dengan isu pengambilan wilayah dikarenakan semuanya sudah selesai dan Jelas. “Kami meminta masyarakat tetap menjaga persatuan demi Kelurahan Marikurubu yang lebih baik lagi kedepan,” tutupnya. (*)