BmrNews.com BOLTIM — Tepatnya Senin (6/10/2025), Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo, S.E., M.M., memimpin apel kerja bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Boltim, yang berlangsung di halaman kantor Bupati Boltimm gunung lonceng Tutuyan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di teras Pemkab Boltim.

Pada sambutanya Bupati Oskar membuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN dan jajaran pemerintah daerah atas ketidakhadirannya selama sepekan terakhir. Bupati menjelaskan bahwa ketidakhadiran tersebut bukan tanpa alasan, melainkan karena tugas yang sama pentingnya di tingkat pusat untuk memperjuangkan program dan anggaran pembangunan bagi Kabupaten Boltim.
“Saya mohon maaf selama tujuh hari tidak berada di tempat karena harus ada upaya kita di kementerian dan lembaga untuk mendapatkan anggaran. Saya bersama Asisten II turun langsung di lapangan, dan ternyata situasinya di pusat pun sama, ada keterbatasan anggaran. Namun setidaknya, kita tetap berupaya melakukan lobi agar program kegiatan, baik pembangunan jalan maupun infrastruktur lainnya yang bersumber dari APBN, bisa masuk ke Boltim,” kata Bupati.
Hal tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan keberlanjutan pembangunan, meskipun menghadapi tantangan fiskal nasional.
Oskar menilai bahwa strategi lobi ke kementerian dan lembaga tetap menjadi langkah penting untuk memperjuangkan kepentingan daerah, terutama dalam peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik.
Selain membahas hasil kunjungan kerjanya di tingkat pusat, Bupati juga menyinggung isu yang tengah hangat di lingkungan Pemkab Boltim, yakni rencana roling pejabat.Bupati menjelaskan bahwa proses penyusunan dan penempatan pejabat saat ini tengah difinalisasi oleh tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).“Isu tentang persoalan roling, insya Allah dalam waktu dekat tim Baperjakat akan memfinalisasi. Baik pejabat eselon II maupun III, namun pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap,” tegasnya.
Menurut Bupati, kebijakan roling jabatan merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi serta penyesuaian terhadap kebutuhan organisasi pemerintahan. Ia menekankan bahwa setiap perubahan yang dilakukan tetap berlandaskan pada pertimbangan profesionalitas dan kinerja ASN.(bm*)