BmrNews.com BOLTIM – Dalam rangka Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mingondow Timur (Boltim), Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah berlangaung khidmat.

Bupati Boltim Oskar Manoppo menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam pembahasan APBD 2026 yang telah berjalan konstruktif dan transparan.
“Dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah, saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar segera mempersiapkan jadwal kerja sebagai acuan pada tataran implementasi pelaksanaan. Dengan demikian, program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan secara efektif,” ujar Bupati.
Sementara itu Ketua DPRD Boltim, Samsudin Dama menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan tepat sasaran.

“Saya optimis bahwa dengan kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif, pembangunan daerah di tahun 2026 akan berjalan lebih baik, berkelanjutan, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” singjat Dama.
Diketahui turut hadir dalam rapat tersebut Anggota D0RD Boltim, Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, para asisten, perwakilan TNI dan Polri, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).(bm/*)





